Kendari, SULTRAVOX.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 kepada DPRD serta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Sulawesi Tenggara. Penyerahan tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sultra, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri para kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah pejabat terkait dari seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara. Penyerahan LHP merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 mengenai Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, yang mewakili seluruh kepala daerah kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara, menyampaikan apresiasi kepada BPK Republik Indonesia, khususnya BPK Perwakilan Sultra, atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif.
Menurut Siska, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah. Pemeriksaan tersebut tidak hanya menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga memberikan gambaran mengenai efektivitas, efisiensi, dan aspek ekonomis dalam pelaksanaan program dan kegiatan, termasuk ketepatan sasaran pembangunan dan pelayanan publik.
“Laporan hasil pemeriksaan yang kami terima hari ini menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara dalam rangka perbaikan berkelanjutan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Siska.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu, terukur, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Rekomendasi tersebut juga akan dijadikan dasar dalam penyempurnaan kebijakan serta peningkatan kinerja perangkat daerah agar program ke depan semakin efektif, akuntabel, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Siska berharap sinergi antara BPK, DPRD, dan pemerintah daerah terus diperkuat guna mencegah potensi penyimpangan, meningkatkan kinerja, serta memperkokoh sistem pengendalian internal di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
“Semoga kerja sama yang telah terjalin dapat terus berjalan dengan baik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tutupnya.
Sementara itu, BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara turut mengapresiasi dukungan DPRD dan pemerintah daerah yang secara proaktif mendukung proses pemeriksaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab.
MA







