Kendari, SULTRAVOX.COM – Menjelang pergantian tahun 2026, suasana di Pelabuhan Nusantara Kendari tampak lebih sibuk dari biasanya. Di tengah arus penumpang yang mulai meningkat, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari meningkatkan pengawasan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (29/12/2025).
Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama (KSOP) Makassar, memimpin langsung pengecekan armada Cantika Ekspres 68 dan Express Priscilia 88. Menurutnya, keselamatan adalah prioritas semua pihak untuk menjamin pelayanan maksimal kepada penumpang.
Dalam sidak tersebut, tim menemukan beberapa catatan krusial. Selain persoalan administratif berupa ketidaksinkronan data pelabuhan pendaftaran pada dokumen kapal, Jon menyoroti hal yang jauh lebih vital: kuota minimum alat keselamatan.
Berdasarkan aturan pelayaran, setiap kapal wajib menyediakan alat keselamatan minimal 110% dari total kapasitas penumpang. Cadangan 10% ini adalah “napas tambahan” yang wajib ada dalam kondisi darurat. Namun, di lapangan, ditemukan armada yang jumlah peralatannya belum memenuhi standar tersebut.
“Kami menemukan peralatan keselamatan yang jumlahnya belum mencukupi ketentuan. Ini harus segera diperbaiki. Tidak ada kompromi untuk urusan nyawa,” tegas Jon Kenedi dengan nada persuasif namun tegas.
Kondisi Kapal Dipastikan Prima
Meski ditemukan kekurangan pada sisi kelengkapan alat dan administrasi, Jon memberikan kabar baik bagi para calon penumpang. Secara teknis dan mekanis, kedua kapal tersebut dinyatakan dalam kondisi sangat layak jalan.
Hal ini diperkuat dengan hasil uji petik menyeluruh yang telah dilakukan tim inspektur jauh sebelum masa mudik Natal dan Tahun Baru dimulai. “Secara fisik dan mesin, kapal-kapal ini patut berlayar. Hanya saja, kelengkapan pendukungnya harus segera diselaraskan dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Pesan untuk Operator dan Masyarakat
Langkah tegas ini diambil bukan untuk menghambat operasional kapal, melainkan sebagai bentuk kepedulian negara agar masyarakat bisa merayakan momen tahun baru bersama keluarga tanpa rasa cemas. Pihak operator pun telah diinstruksikan untuk segera melengkapi kekurangan tersebut sebelum kapal diizinkan melayani rute reguler kembali.
Melalui pengawasan ketat ini, KSOP Kendari berharap para operator kapal semakin disiplin dan tidak mengabaikan detail sekecil apa pun terkait standar keselamatan pelayaran.
MA







