KENDARI ,SULTRAVOX.COM – Pemerintah Kota Kendari bekerja sama dengan PT Hadji Kalla Toyota menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.500 pekerja informal atau pekerja tanpa ikatan kerja tetap. Penyerahan dilakukan secara perwakilan oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (14/1/2026).
Wali Kota Siska Karina Imran mengatakan, program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan pihak swasta dalam melindungi keselamatan dan kesejahteraan pekerja rentan.
“Program ini menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja informal,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi PT Hadji Kalla Toyota yang aktif mendukung pemerintah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.
Sementara itu, PPS Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Juwenly Jona, menjelaskan bahwa Program Sertakan telah berjalan sejak Desember 2025 dan kembali dilanjutkan pada 2026 dengan sasaran 1.500 pekerja rentan.
“Peserta mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” jelasnya.
Program Sertakan merupakan kerja sama PT Hadji Kalla Toyota dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja miskin dan berisiko, seperti pedagang, ojek online, nelayan, tukang bangunan, hingga pekerja seni.
Melalui program ini, peserta memperoleh perawatan medis jika mengalami kecelakaan kerja, santunan kematian, serta bantuan pendidikan bagi anak peserta.
Perwakilan Kalla Toyota, Nur Asia Yunus, menyampaikan bahwa program ini merupakan komitmen perusahaan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap program ini bisa memberi rasa aman bagi pekerja informal dan menjadi contoh bagi perusahaan lain,” katanya.
Acara tersebut dihadiri perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan manajemen Kalla Toyota Kendari.
MA







